Sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang sedang berkembang,
BPRS AlMasoem menyediakan layanan tabungan.
PILIHAN AMAN TABUNGAN BERSAMA
BPRS ALMASOEM menyediakan layanan tabungan nyaman bagi semua nasabah karena BPRS ALMASOEM Sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK serta dana nasabah aman karena di jamin oleh LPS.
Tabungan Masoem iB merupakan tabungan yang bersifat titipan menggunakan akad syariah Wadiah Yadh Adh Dhamanah / Mudharabah Mutlaqoh dimana bank menjamin dan megelola dana dari nasabah tersebut, sehingga nasabah tidak perlu khawatir menyimpan dananya di BRPS ALMASOEM.
KEUNGGULAN :
RAGAM LAYANAN PRODUK :
*Jika siswa tidak memiliki kartu pelajar, dapat melampirkan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga
SETORAN AWAL MULAI DARI :
AKAD SYARIAH :
WADIAH YADH ADH DHAMANAH :
Merupakan akad simpanan dimana BPRS ALMASOEM memiliki kewajiban untuk menjaga harta / uang dari nasabah dengan aman dan bisa diambil kapan saja oleh Nasabah. Serta dana yang dihimpun dari Nasabah bisa dikelola oleh pihak Bank sesuai prinsip syariah.
MUDHARABAH MUTLAQOH:
Merupakan akad Transaksi penanaman dana dari nasabah kepada Bank berdasarkan, dimana dana tersebut dikelola Kembali oleh Bank sesuai syariah melalui akad pembiayaan pada Nasabah yang lain, dengan pembagian hasil usaha antara Nasabah dengan Bank berdasarkan nisbah yang telah disepakati diawal akad.
BIAYA-BIAYA :
BONUS (UNTUK SIMPANAN DENGAN PRINSIP WADIAH) :
Setiap bulannya bank akan menambahkan saldo anda dalam bentuk bonus dengan hasil yang lebih menguntungkan dibandingkan bank bank pesaing.
BAGI HASIL UNTUK SIMPANAN DENGAN PRINSIP MUDHARABAH :
Setiap bulannya bank akan memperhitungkan pendapatan BPRS ALMASOEM untuk dibagi hasilkan dengan para Nasabah penyimpanan dana dengan hasil yang lebih kompetitif dibandingkan dengan Bank – Bank pesaing.
Sebagai contoh dana tabungan Bapak Fulan sebesar Rp. 10 Juta nisbah bagi hasil 75 : 25. Total dana tabungan di BPRS ALMASOEM sebesar Rp. 50 Milyar dan pendapatan Bank yang dibagi hasilkan untuk tabungan yaitu sebesar Rp.600 Juta maka bagi hasil Bapak Fulan adalah sebagai berikut :
Rp . 10.000.000,- / Rp. 50.000.000.000,- x Rp. 600.000.000,- x 25% = Rp. 30.000,-
Ada, sistem bagi hasil diberikan untuk tabungan dengan Akad Mudharabah dimana bagi hasil sesuai dengan performa pendapatan bank pada bulan tersebut dan bersifat fluktuatif
Untuk informasi bagihasil setiap bulannya bisa diakses di Instagram melalui link berikut : https://www.instagram.com/stories/highlights/18127215691268244/
Bisa diseluruh kantor atau cabang BPRS ALMASOEM
Ya, setiap transaksi harus disertai buku tabungan dan bukti identitas diri (KTP)
Tidak ada, kecuali saldo dibawah Rp 10.000 dan tidak aktif selama 6 bulan, bila tidak aktif setahun akan ada biaya admin Rp 1.000/Bulan
Bisa, kami menyediakan layanan SIMPEL (Simpanan Pelajar) mulai dari TK,SD,SMP,SMA dengan cara melampirkan bukti kartu pelajar atau akta kelahiran
Tidak, rekening akan dapat terus digunakan walaupun tidak ada aktivitas dalam jangka waktu lama sepanjang saldo diatas Rp 10.000
Bisa diwakilkan tanpa harus ada surat kuasa
Gedung BPRS ALMASOEM
Jl. Raya Rancaekek No. 68 Bandung
Pembiayaan Pinjaman Syariah Untuk Modal Usaha BPRS ALMASOEM Bandung