Laporan Tata Kelola Perusahaan (GCG)

Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) merupakan lembaga intermediasi keuangan yang berfungsi menghimpun dana dalam bentuk tabungan dan deposito dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan. Sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dan menyalurkan dana masyaraka, maka penerapan tata kelola yang baik sudah menjadi keharusan. Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan Peraturan yang mengatur mengenai penerapan tata kelola yaitu POJK No. 24/POJK.03/2018

2021

2022

2024